INFO KELURAHAN

PERTEMUAN RUTIN PPKBD DAN SUB PPKBD KELURAHAN JOGOTRUNAN BULAN JANUARI 2026
27 Januari 2026   7 kali

PERTEMUAN RUTIN PPKBD DAN SUB PPKBD KELURAHAN JOGOTRUNAN BULAN JANUARI 2026
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2017 tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Keluarga Berencana Dan Sistem Informasi Keluarga, disebutkan bahwa Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) adalah seorang atau beberapa orang kader yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB nasional di tingkat kelurahan/desa atau yang setara.
Pada 27/01/2026, 08.00 WIB, PPKBD Kelurahan Jogotrunan menyelenggarakan Pertemuan Rutin bagian Bulan Januari 2026. Bertempat di Rumah Sub PPKBD RW 001, Sutrismiati, Jl. Mayjend. Sukertiyo Lumajang. Hadir, Mahega Awalatul Aini, Koordinator Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), yang bertugas di Wilayah Kecamatan Lumajang. Didampingi, Muhammad Hirjan, PLKB.
Mengundang 18 Sub PPKB di Kelurahan Jogotrunan, yang dimaksud dengan Sub PPKBD adalah seorang atau beberapa orang kader yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB nasional di tingkat dusun/RW atau yang setara. Setelah laporan per sub PPBD dilanjutkan Membahas hambatan maupun kendala dalam pelaksanaan tugas, khususnya belum tercapainya target akseptor KB.
Foto dan Informasi dari :
Kunasrida Suciati
PPKBD Kelurahan Jogotrunan

Kembali