Memperhatikan Permohonan yang disampaikan Petugas dari Satpol PP Kabupaten Lumajang dan arahan Lurah Jogotrunan. Maka pada tanggal tersebut, 09.00 WIB, Kasi Pemerintahan Kelurahan Jogotrunan, Rizal Pahlefie bersama Staf Seksi Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Joko Prayitno, dan Ketua RT 003 RW 002, Sudarsono, melaksanakan pendampingan petugas Satpol PP. Berkunjung ke rumah 1 Warga di RT tersebut.